Giliran BBM Bakalan Dikenakan Cukai, DPR Keluarkan Peringatan Keras

Giliran BBM Bakalan Dikenakan Cukai, DPR Keluarkan Peringatan Keras

Setelah diberitakan bahwa deterjan akan dikenakan cukai oleh pemerintah, giliran bakalan dikenakan cukai.-reza-

Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai. 

BACA JUGA:Geger Mantan Bupati Ngaku Bawa Bom di Pesawat Lion Air: Hasil Interogasi Awal, Hasilnya..

BACA JUGA:Imbas Langkanya Minyak Goreng Buat Eks Mendag Lutfi Curhat: Saya Ini Sudah Kayak...

“Masyarakat juga masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik,” jelas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Sebagai perempuan, ia pun kerap mendapatkan aduan dari kaum ibu yang menyampaikan keresahan adanya isu deterjen yang akan menjadi objek cukai. 

“Kepanikan mereka sangat wajar karena pasti akan berdampak pada kenaikan harga deterjen yang sudah menjadi bahan kebutuhan pokok rumah tangga,”  tegas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.

Diketahui, Kemenkeu sedang mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan cukai, di antaranya ban karet, BBM, dan detergen. 

BACA JUGA:Soal 30 Pesantren Khilafatul Muslimin, Kementerian Agama Beri Tanggapan Resmi

BACA JUGA:Terungkap! Aksi 'Koboi' di Kafe Senopati Pakai Pistol Jenis Ini...

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pihaknya sedang mengkaji tiga jenis barang tersebut dalam konteks untuk pengendalian konsumsi. 

Ekstensifikasi objek cukai ini juga disiapkan untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Adapun target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini sebesar Rp 245 triliun. 

Ini terdiri atas penerimaan cukai sebesar Rp 203,92 triliun dan bea masuk Rp 35,16 triliun dan bea keluar Rp 5,92 triliun.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Diperiksa Polres Serang Kota Selama 4 Jam: Saya Hanya Mau Bilang..

BACA JUGA:Polda Banten: Status Nikita Mirzani Sebagai Saksi, Hasil Pemeriksaan 4 Jam Ungkap…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait