Giliran BBM Bakalan Dikenakan Cukai, DPR Keluarkan Peringatan Keras
Setelah diberitakan bahwa deterjan akan dikenakan cukai oleh pemerintah, giliran bakalan dikenakan cukai.-reza-
Pemerintah sendiri memperkirakan bahwa penerimaan perpajakan 2023 akan berada pada rentang Rp 1.884,6 triliun hingga Rp 1.967,4 triliun.
Perkiraan penerimaan perpajakan dari Panja Komisi XI DPR tercatat lebih tinggi Rp 10,6 triliun dari batas atas proyeksi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: