Giliran BBM Bakalan Dikenakan Cukai, DPR Keluarkan Peringatan Keras

Giliran BBM Bakalan Dikenakan Cukai, DPR Keluarkan Peringatan Keras

Setelah diberitakan bahwa deterjan akan dikenakan cukai oleh pemerintah, giliran bakalan dikenakan cukai.-reza-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah diberitakan bahwa deterjan akan dikenakan cukai oleh pemerintah, giliran bakalan dikenakan cukai.

Terkait dengan giliran BBM bakal dikenakan cukai, DPR keluarkan peringatan pda pemerintah atas kebijakan tersebut.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dalam mengeluarkan wacana giliran BBM bakal dikenakan cukai harus berhati-hati.

BACA JUGA:Jangan Lupa! Jadwal Lapor PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Caranya

BACA JUGA:Soal 30 Pesantren Khilafatul Muslimin, Kementerian Agama Beri Tanggapan Resmi

Pasalnya barang yang dikenakan cukai sifatnya sangat spesifik, yaitu barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Dilansir dari dpr.go.id, selain BBM bakal dikenakan cukai, produk lain yang juga akan dikenakan cukai adalah ban karet.

Anis menambahkan banwa cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai. 

Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai.

BACA JUGA:Strategi Hadi Tjahjanto Dalam Atasi Permasalah Tanah yang Tak Kunjung Usai

BACA JUGA:Soal 30 Pesantren Khilafatul Muslimin, Kementerian Agama Beri Tanggapan Resmi

Anis mengingatkan jangan sampai cukai diberlakukan di banyak jenis barang karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. 

Memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat.

Selain itu, cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads