Khilafatul Muslimin Memiliki Sekolah dari Tingkatan SD hingga Universitas, 2 Lokasinya Terungkap

Khilafatul Muslimin Memiliki Sekolah dari Tingkatan SD hingga Universitas, 2 Lokasinya Terungkap

Pimpinan Khilafatul Muslimin Lampung Abdul Qodir Hasan Baraja saat berada di Mapolresta Bandarlampung, sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/6). FOTO HUMAS POLDA LAMPUNG--

Di sisi lain, Abdul Qadir pernah divonis selama 5 tahun. Selain itu, pria yang kerap memakai peci berwarna putih hijau itu juga salah satu pelaku pengeboman gereja di Malang dan Borobudur.

Akibat teror yang ia lakukan di dua tempat tersebut Abdul Qadir divonis 15 tahun.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama dan di sini perlu kami sampaikan juga bahwa mulai dari pimpinan tertinggi Abdul Qadir Hasan Baraja ini merupakan eks napiter,” tambahnya.

“Pertama pernah divonis 5 tahun terkait dengan teror Warman 5 tahun, kemudian pengeboman gereja Malang dan Borobudur divonis 15 tahun. Kemudian setelah kita integrosi lebih dalam juga ada kaitannya dengan peristiwa palangsari yang bagian dari NII di lampung. Dan putera yang bersangkutan meninggal di sana,” terangnya.

BACA JUGA:Tak Gentar Lawan Persib, Ini Jawaban Tak Terduga Pelatih Persebaya Aji Santoso: Saya Pastikan...

Tak berhenti sampai di situ, Abdul Qadir telah menganggap dirinya sebagai Khalifah atau penerus Nabi ke 105 dan dipercaya oleh pengikut Khilafatul Muslimin.

Selain itu, kelompok Khilafatul Muslimin juga sudah tersebar di 25 Provinsi Indonesia, dengan kantor pusat berada di Lampung.

Selama ini ia telah menyebarkan pemahaman atau ideologi bahwa perundang-undang di Indonesia adalah Thogut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads