Pendaftaran Bintara Polri Diperpanjang, Polda Banten: Ayo Segera Daftar

Pendaftaran Bintara Polri Diperpanjang, Polda Banten: Ayo Segera Daftar

Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Kompol Tesyar Rhofadli Prayitno.-ist-

SERANG, DISWAY.ID-- Pendaftaran penerimaan Polri 2022 jalur Bintara diperpanjang.

Kasubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Kompol Tesyar Rhofadli Prayitno mengungkapkan, pendaftaran Bintara dan Taruna Akpol 2022 sudah dibuka, dan untuk pendaftaran Bintara akan diperpanjang.

Masa perpanjangan pendaftaran yaitu hingga Sabtu 16 April 2022 pukul 12:00 WIB.

BACA JUGA: Polresta Cirebon Siapkan Ribuan Rambu Lalin Jelang Mudik Lebaran 2022

"Pendaftaran anggota Polri Bintara yang dibuka dari tanggal 31 Maret akan diperpanjang hingga 16 April 2022 pukul 12:00 WIB, sedangkan untuk Taruna Akpol 2022 telah dibuka sejak Rabu 30 Maret hingga 18 April 2022 melalui situs resmi Polri  https://penerimaan.polri.go.id," katanya.

Tesyar menjelaskan pendidikan yang yang akan ditempuh.

BACA JUGA: Menaker Kembali Tegaskan Negara Jamin Perlindungan Pekerja Perempuan dari Diskriminasi

"Untuk Bintara Polri pendidikan akan dilakukan di SPN Polda Banten selama 5 bulan, sedangkan untuk Akpol lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendidikan akan dibuka pada 2 Agustus 2022, dan untuk ujian atau pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda," ujarnya.

Selanjutnya Tesyar menjelaskan persyaratan umum penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Taruna Akademi Polisi (Akpol).

BACA JUGA: Sandiaga Uno Ungkap Target 1,4 Wisatawan Australia ke Indonesia Tahun Ini

Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

BACA JUGA: Kades di Serang Digiring ke Penjara, Diduga Tilep Dana Desa

Selanjutnya Tesyar memastikan proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan anggota Polri Bintara tidak dipungut biaya apapun.

"Ayo segera daftar jangan ragu untuk mendaftar karena proses tidak dipungut biaya apapun, dalam seleksi ini menggunakan prinsip Betah yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: