Iming-iming Bisa Lolos, ASN Tipu Peserta CPNS Ratusan Juta
9 golongan yang 'Dilarang' Ikut Daftar CPNS 2024-ilustrasi-Berbagai sumber
BENGKULU, DISWAY.ID-Dengan iming-iming lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SS (39) tipu sejumlah peserta CPNS.
Dari aksi penipuannya itu pelaku berhasil meraup keuntungan ratusan juta. Salah satu korban berinisial SA (55) kepada polisi mengaku telah ditipu SS. Pelaku meminta sejumlah uang senilai Rp 224 juta dengan iming-iming bisa meloloskan anak korban dalam tes CPNS.
Namun hingga saat ini, kedua anak terlapor tidak lulus dan tidak diterima menjadi CPNS. Sementara uang tidak dikembalikan oleh pelaku, hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Jadi ini kasusnya penipuan penerimaan CPNS, korbannya ada dua orang dan uang yang ditipu itu sekitar Rp 200 juta lebih,” sampai Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno Jumat 17 Juni 2022.
“Pelaku ini mengaku bahwa dia dapat meloloskan korban CPNS. Namun sampai saat ini, yang dijanjikan tidak ada dan uang tidak dikembalikan. Saat ini pelaku sudah diamankan,” katanya.
BACA JUGA:Sebelum Dihapus, Ribuan Tenaga Honorer Provinsi Banten Minta Diangkat PPPK dan CPNS
Berdasarkan laporan korban, SS kini diamankan Polda Bengkulu. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan 5 lembar kuitansi dan 1 lembar bukti transfer bank dari pelapor kepada pelaku.
SS juga diketahui merupakan residivis atas kasus penipuan dan penggelapan, yang telah mendapatkan vonis dari pengadilan pada tahun 2020 lalu.
Sementara untuk kasus ini pelaku telah diamankan dan masih dilakukan pengembangan oleh penyidik. (tok/Rakyatbengkulu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: