SIM C Umum Khusus Buat Ojol dan Ekspedisi Roda Dua Disiapkan Korlantas Polri, Ada Juga SIM C1 dan SIM C2
Kombes Pol Muhammad Tora, SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi roda dua disiapkan Korlantas Polri dalam waktu dekat ini.-m.ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID – SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi roda dua disiapkan Korlantas Polri dalam waktu dekat ini.
Nantinya SIM C akan terbagi menjadi 3 golongan, yaitu SIM C, C1 dan C2, Korlantas Polri sedang mengkaji untuk penerbitan SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi roda dua.
Menurut Kasubdit Standar Cegah dan Tindak, Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Muhammad Tora mengatakan SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi roda dua ini untuk pengendara profesi.
BACA JUGA:ART Terlambat Matikan Saklar, Pekerja Meninggal Tersengat Listrik di Bintaro
Adapun sasaranya seperti pengemudi ojek online (ojol), juga ekspedisi pengiriman barang.
“SIM itu adalah merupakan bukti seseorang untuk bisa mengemudi, ada SIM A dan SIM C. Sedangkan SIM C nanti akan naik ke C1 dan C2. Saya nanti juga sedang wacanakan SIM C umum khusus buat ojol dan ekspedisi,” ujar Kombes Pol Tora, pada acara diskusi bersama wartawan otomotif di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.
“Saya juga sedang mau kordinasi juga dengan Kasubdit SIM karena banyak pengemudi motor angkutan umum, saya ingin wacanakan SIM C umum. Siapa pun bisa ojol, delivery, juga ekspedisi. Nanti kita mau buat kajian sama teman-teman dulu” tambahnya.
Kombes Tora juga menjelaskan, SIM A dasar peningkatannya adalah kompetensi profesi, yaitu SIM A umum untuk pengemudi angkutan umum.
BACA JUGA:Usai Rendang Babi, Anwar Abbas MUI Heran Nasi Uduk Babi Muncul: Apa Tujuan di Balik Peristiwa Ini?
BACA JUGA:Indonesia Ekspor Cecak Sebanyak 670 Kilogram ke Hong-Kong, Buat Apa Sih?
Sedangkan SIM B1 umum dan B2 umum sudah jelas untuk angkutan berat, barang orang, dan bis.
“Jadi saya juga iringin kompetensi profesi, jadi semua ini nyambung, lanjutnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Merasa Diintai, Rumahnya Disatroni Orang Tak Dikenal: Kalian Jangan Bohongin Saya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: