Lakukan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga dalam Kondisi Mabuk

Lakukan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga dalam Kondisi Mabuk

Rico Valentino dan Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka-PMJNews-

JAKARTA, DISWAY.ID - Putra Siregar dan Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, usai melakukan pengeroyokan.

Pengusaha gerai handphone PS Store itu bersama Rico Valentino diduga telah melakukan pengeroyokan pada 2 Maret 2022 disebuah Kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Korban bernama Nuralamsyah dilaporkan menjadi bulan-bulanan Putra Siregar dan Rico Valentino.

Sejauh ini polisi belum mengungkap motif pengeroyokan kedua tersangka tersebut sehingga membuat korban babak belur.

BACA JUGA: Bank Mandiri Buka Lowongan Terbaru, Cek Syaratnya

BACA JUGA: Ade Armando Tak Berdaya Dikeroyok Massa Demo, Politikus PKS: Babak Dah Jadi Belur!

Setelah melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022 lalu, kedua tersangka urung datang.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, baik Putra Siregar dan Rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa 12 April 2022 kemarin.

"Sudah-sudah (tersangka). Sementara ini baru dua orang, tapi nanti kalau dalam prosesnya berkembang akan disampaikan lagi," kata Budhi.

Ia menyebutkan, Putra Siregar dan Rico Valentino melakukan kekerasan terhadap korban akibat terpengaruh minum-minuman beralkohol.

BACA JUGA: UTI Daftarkan HKI Sistem Informasi Geografis Toko Oleh-oleh Khas Lampung

BACA JUGA: Pemerintah Berangkatkan 50 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini, Prioritas Jamaah Gagal Berangkat di 2020

Pasalnya, lanjut Budhi, peristiwa pengeroyokan pada 2 Maret 2022 lalu itu terjadi pada pagi dini hari.

"Mereka mungkin habis minum, karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: