Pemerintah Berangkatkan 50 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini, Prioritas Jamaah Gagal Berangkat di 2020

Pemerintah Berangkatkan 50 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini, Prioritas Jamaah Gagal Berangkat di 2020

Jemaah haji di Kakbah.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota ibadah haji pada 2022 sebanyak 1 juta jamaah dari seluruh dunia.

Indonesia berpotensi mendapat kuota 106 ribu jemaah pada penyelenggaraan Haji 2022. 

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, prioritas utama bakal diberikan kepada jemaah yang gagal berangkat haji pada 2020.

"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022," kata Yandri, Rabu, 13 April 2022.

BACA JUGA: Siap-siap! Harga dan Kuota BBM Pertalite Bakal Kena Penyesuain

BACA JUGA: Harga Rumah di Dunia Melonjak 11 Persen

Yandri menambahkan, jemaah yang akan diberangkatkan berusia 65 tahun ke atas. Lebih spesifik, jemaah yang lahir pada 5 juli 1957.

"Sudah ada tanggal ditetapkan secara resmi," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu.  

Yandri mengungkapkan, penentuan pemilihan jemaah yang akan diberangkatkan diselesaikan malam ini. Sebab, ini penting untuk persiapan jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci. 

"Nanti malam kami akan raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jemaah haji," pungkasnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi mengizinkan hingga 1 juta orang, di luar kerajaan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Ini merupakan langkah lanjutan setelah otoritas setempat melonggarkan pembatasan kegiatan akibat pademi Covid-19.

Menurut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dalam sebuah pernyataannya, mengungkapkan salah satu syarat yang diperbolehkan untuk melaksanakan haji di Mekah yakni jamaah berusia di bawah 65 tahun dan telah melakukan vaksinasi penuh vaksin Covid-19.

BACA JUGA: Penyaluran Subsidi KPR FLPP Kuartal I-2022 Capai 45.777 Unit, Paling Banyak di Jawa Barat

BACA JUGA: Tarif Tiket Bus Mudik Lebaran 2022, Cek Disini...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads