Ojol Kecam Aplikator yang Beri BHR Rp50 Ribu: Prabowo Dibohongi!

Ojol Kecam Aplikator yang Beri BHR Rp50 Ribu: Prabowo Dibohongi!-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Asosiasi ojek online (Ojol) mengecam pihak aplikator yang memberi Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu pada mitra pengemudi.
Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, banyak dari anggotanya yang menerima BHR sebesar Rp50-100 ribu.
BACA JUGA:Permintaan Prabowo ke Aplikator Soal THR Driver Ojol: Kalau Bisa, Ditambahlah!
BACA JUGA:Ojol Korban Pengeroyokan Polisi Saat Aksi Penolakan UU TNI di Jakarta, Disangka Mahasiswa
Menurutnya hal ini tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker yang mengatur BHR bagi pengemudi ojol minimal 20 persen dari pendapatan selama satu tahun.
"Sebagian besar kawan-kawan ojol sudah menerima BHR senilai Rp50 ribu sampai dengan Rp100 ribu, nilai yang tidak sesuai dengan SE Menaker mengenai BHR senilai 20 persen dari pendapatan dalam satu tahun, namun fakta pelaksanaannya jauh menyimpang dari SE Menaker BHR Online 2025," kata Igun pada Senin, 24 Maret 2025.
Menurutnya, banyak dari pengemudi yang sudah menjadi ojol di satu aplikator lebih dari 5 tahun.
Namun kata Igun, mereka tetap saja hanya menerima BHR sebesar Rp50 ribu.
BACA JUGA:Tak Semua Pengemudi, Cek Syarat Driver Maxim Bisa Dapat THR Ojol 20%
BACA JUGA:THR-BHR untuk Ojol Gak Bisa Dipaksakan: Jangan Dipolitisir!
"Hanya segelintir ojol terima Rp900 ribu yang terima hanya ojol binaan saja seperti ojol yang dibawa masuk ke istana bertemu Presiden Prabowo itu," tegasnya.
Dari itu, Igun sebagai ketum Ojol, memprotes keras dan mengecam aplikator yang telah melakukan akal-akalan untuk membohongi Presiden Prabowo.
Igun juga menilai, pihak aplikator telah membangkang dari SE Menaker RI.
"Hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI aplikator melaporkan bahwa BHR diberikan senilai hampir Rp1 juta, pembohongan besar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: