Warga Tangsel, Sistem Administrasi Kependudukan Kini Tersambung ke SIAK Kemendagri

Warga Tangsel, Sistem Administrasi Kependudukan Kini Tersambung ke SIAK Kemendagri

Disdukcapil Kota Tangerang Selatan -Radar Banten -

TANGSEL, DISWAY.ID-Sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kota Tangerang Selatan sudah terintegrasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan merampungkan pemindahan data adminduk ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan demikian, website siakdukcapiltangerangselatan.co.id akan dihilangkan diganti rumahdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, dengan begitu kedepan, sistem adminduk Kota Tangsel akan terkonek langsung ke aplikasi dan sistem adminduk Kemendagri.

“Sejak 7 Maret kita sudah rampungkan migrasi adminduk ke SIAK Terpusat. Nanti jika seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia juga telah merampungkan migrasinya, maka sistem SIAK Terpsat bisa berjalan,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, terjadi implikasi pada perangkat komputer saat melakukan migrasi ke SIAK Terpusat yang berdamoak pada melambatnya proses migrasi, sehingga pihaknya melakukan upgrade perangkat komputer. 

“Makanya seminggu baru selesai,” jelasnya.

Dedi megatakan, dengan hadirnya aplikasi SIAK Terpusat yang sedang digodok, pihaknya akan menghilangkan satu website siakdukcapiltangerangselatan.co.id, yang sebelumnya digunakan menyimpan dan memproses adminduk

“Web lama dihilangkan diganti aplikasi baru bernama rumahdukcapil. Jadi khusus penduduk dan pendatang yang mengurus adminduk webnya itu” jelasnya.

Dedi Budiawan menjelaskan, program SIAK terpusat bertujuan agar kedepan identitas masyarakat dapat terdata secara online dan tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional seperti saat ini menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Dengan SIAK terpusat, maka KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) bentuknya berupa digital disimpan didalam handphone.

“Jadi full online. Masyarakat tidak perlu ke dinas atau ke kelurahan lagi mengurus administrasi kependudukan. Cukup lengkapi persyaratan, upload dan tunggu dirumah, maka adminduk dikirim via email,” jelasnya.

Dedi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir jika handphone-nya tidak mendukung atau bahkan tidak memiliki handphone sama sekali.

“Untuk hal tersebut, jangan khawatir, kita masih bisa memberikan fisik KTP-nya. Dan lembaga lain masih menerima KTP bentuk fisik, walaupun sudah diberlakukan KTP digital,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: