Abdul Basir Harahap Napi Lapas Rajabasa Divonis Seumur Hidup

Abdul Basir Harahap Napi Lapas Rajabasa Divonis Seumur Hidup

Ilustrasi: Edisi Cetak Radar Lampung, Kamis 14 April 2022.-Syaiful Amri/Disway.id-

Dan 20 paket disembunyikan di bawah tempat tidur. Pada 29 April 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Muslih, kendati Muslih sempat melarikan diri.

BACA JUGA: Kapolres Way Kanan Akhirnya Buka Suara Terkait Tri Budi yang Viral di Medsos

Aparat juga sempat menemukan drone di rumah pelaku yang diduga hendak digunakan untuk menyelundupkan sabu. 

Aparat pun menyelidiki Abdul di Blok D Pondok Pesantren Kamar 10 dalam di Lapas Kelas IA Bandarlampung. Keduanya dikonfrontir dan Abdul Basir menyerahkan handphone Samsung A52 dan handphone Nokia hitam berikut simcard. (ang/c1/fik) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar lampung