Tegas! KAI Ancam Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
Ilustrasi-Tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Viralnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di KRL atau kereta, membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) ancam blacklist terhadap penumpang yang melakukan aksi tidak senonoh tersebut.
Menurut EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto, kebijakan tegas ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.
"Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin," ujar Asdo Artriviyanto dalam keterangan resminya.
BACA JUGA:Aturan Baru Satgas Covid-19, Acara Skala Besar Wajib Tes PCR dan Penuhi Syarat Ini
"KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil," tambahnya.
Asdo juga mengatakan, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan, sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.
BACA JUGA:PBNU Gelar Religion 20, Pemimpin-Pemimpin Agama di Dunia Bakal Diundang
KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo.
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.
Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.
KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: