Catat! Akses NIK di Database Kependudukan Bakal Dikenakan Biaya Rp 1000, Ini Kata Kemendagri
Ilustrasi aplikasi KTP digital.-ist-
"Dukcapil Kemendagri sudah menggratiskan selama delapan tahun ditanggung APBN,” tukasnya.
“Saatnya semua lembaga yang memungut profit untuk berbagi beban dengan Dukcapil. Selama ini bebannya ada di pundak Dukcapil semuanya," sambung Zudan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: