Akhirnya Hotman Paris selaku Pemilik Holywings Minta Maaf ke MUI, Begini Katanya
Hotman Paris Hutapea datang ke Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis-YouTube-
Zainut juga mengapresiasi polisi dalam merespons promo Holywings yang diduga terkait dengan penistaan agama.
BACA JUGA:Viral Cuci Piring Prasmanan Pakai Serbuk Kayu Gergaji, Netizen: Tau Nyucinya Gitu, Gak Makan Deh
Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama," tuturnya.
"Saya meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya untuk mengetahui motif perbuatannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengungkap motif Holywings buat promosi minuman alkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan peran tersangka yang telah bekerjasama dalam membuat promo minuman alkohol di Holywings.
BACA JUGA:Jokowi Temui Putin, Wapres Ma`ruf Amin Pimpin Pemerintahan Sementara
Keterangan mengenai kasus promosi minuman alkohol ini diungkapkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers.
"Ada enam orang yang jadi tersangka, kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022.
Budhi menambahkan, keenam tersangka tersebut masin-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.
Menurut Budhi, motif para tersangka melakukan membuat desain dan menggunggah di media sosial untuk menarik pengunjung karena untuk datang ke outlet Holywings.
BACA JUGA:Innalillahi.. Bus Calon Jemaah Haji Merangin Masuk Jurang di Batanghari, Begini Kronologi Lengkapnya
"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywings, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: