Dana Abadi Perguruan Tinggi Capai Rp 7 Triliun, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto : ISTIMEWA/NET--
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menyiapkan Dana Abadi Perguruan Tinggi mencapai Rp7 triliun.
Adapun bunga dari dana itu akan disalurkan pada perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) yang berhasil menggalang dana dari masyarakat.
"LPDP sudah menyiapkan dana abadi sebesar Rp7 triliun yang akan disalurkan kepada PTNBH yang berhasil menggalang dana dari masyarakat," kata Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-21, Senin, 27 Juni 2022.
BACA JUGA:Tertarik Bekerja di Alfamart? Intip Besaran Gaji Seluruh Karyawannya
Nadiem memastikan, bunga dari dana abadi tersebut setiap tahun akan disalurkan ke PTNBH yang berhasil meningkatkan dana abadi masing-masing.
Dia menyebut pihaknya ingin mendorong perguruan-perguruan tinggi tersebut membuat dana abadi sendiri sebagaimana yang dilakukan universitas kelas dunia di negara-negara lain.
"Untuk meningkatkan pendapatan di luar bantuan pemerintah. Kontribusi alumni, kontribusi swasta dari korporasi, dan lain-lain," ujarnya.
"Memastikan pengelolaan atau investasi dana yang lebih baik di masing-masing kampus. Jadi, sudah waktunya kita menjadi lebih mature, waktunya kita menjadi lembaga yang jauh lebih merdeka dan juga otonom," sambugnya.
BACA JUGA:Anies Cabut Izin 12 Outlet Holywings Jakarta, Ini Daftarnya
Nadiem menyampaikan, kualitas pendidikan tinggi di Indonesia harus meningkat agar dapat menghadapi tantangan di tingkat nasional dan lokal.
Menurutnya, investasi dalam dunia pendidikan tinggi memiliki potensi dampak terbesar dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
"Oleh sebab itu, pendanaan pendidikan tinggi di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar kampus-kampus kita bisa bersaing di tingkat dunia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: