Alasan Holywings di Tanjung Duren Jakarta Barat Ditutup
Satpol PP DKI Jakarta menyegel salah satu cabang restoran dan kafe Holywings di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat-Istimewa-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel salah satu cabang restoran dan kafe Holywings di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, Selasa, 28 Juni 2022.
Sekretaris Satpol PP Privinsi DKI Jakarta, Santoso mengatakan bahwa penyegelan restoran dan kafe Holywings ini karena sudah melakukan beberapa pelanggaran.
Santoso menjelaskan bahwa terdapat faktor-faktor yang menyebabkan restoran dan kafe Holywings di Tanjung Duren disegel.
"Pasalnya penutupan tempat usaha Holwings ini dikarenakan belum memiliki dokumen, persyaratan dan ketentuan perizinan yang semestinya," kata Santoso saat menjelaskan faktor pertama kepada media.
BACA JUGA:Ratusan WNI Tewas di Dalam Tahanan Imigrasi Malaysia, Indonesia Diminta Protes dan Slidiki!
Lalu faktor kedua, saat beroperasi, resrtoran dan kafe Holywings Tanjung Duren dinilai tidak sesuai dengan izin yang berlaku.
Kemudian yang ketiga, pencabutan izin usaha dilakukan sesuai dengan rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dan faktor terakhir yaitu adanya rekomendasi dari Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta kepada Satpol PP untuk menyegel Holywings.
Masih di tempat yang sama, Santoso belum bisa memastikan pelanggaran yang dilanggar oleh restoran dan kafe Holywings Tanjung Duren.
BACA JUGA:Beli Pertalite di MyPertamina Ribet Nggak Sih? Cukup 5 Langkah Ini Aja
Selain itu juga, ia enggan menjelaskan kaitan antara penutupan restoran dan kafe Holywings dengan kasus promo minuman keras yang dinilai menistakan agama.
"Saya tidak bisa jelaskan terkait masalah itu, hanya itu saja yang bisa saya jelaskan," kata dia kepada media.
Di waktu yang sama, Kasatpol PP Tanjung Duren, Ruslianto, memastikan akan memantau Holywings Tanjung Duren agar tidak beroperasi selama penutupan.
"Kita pastikan tempat ini tidak beroperasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: