Daftar Kendaraan yang Berhak 'Minum' Pertalite dan Solar Bersubsidi, Punyamu Masuk Kriteria?

Daftar Kendaraan yang Berhak 'Minum' Pertalite dan Solar Bersubsidi, Punyamu Masuk Kriteria?

Lima posko pendaftaran langsung atau manual pembelian Pertalite dan Solar tersedia di 2 SPBU di wilayah Kota Tasikmalaya, 2 SPBU di Ciamis dan satu Terminal BBM di Kota Tasikmalaya.Foto : dok Radarbromo--

Sementara itu, kendaraan yang tidak mendapatkan solar bersubsidi antara lain kendaraan angkutan barang yang mengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan jumlah roda kendaraannya melebihi 6.

Jika kendaraan Anda masuk kriteria sebagai kendaraan yang boleh isi solar bersubsidi, bisa segera mendaftarkan diri melalui MyPertamina.

BACA JUGA:Memanas! Warga Hindu Penghina Nabi Muhammad Tewas Dipenggal Dua Pria Muslim India

Program pembatasan pemberian bahan bakar bersubsidi ini akan diberlakukan di semua daerah dan berlaku bagi kendaran beroda empat. 

Sementara itu, untuk mendapatkan subsidi tersebut, masyarakat harus mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina terlebih dahulu.

Setelah pengendara mendaftarkan dirinya di aplikasi MyPertamina, nantinya mereka akan menunggu proses konfirmasi dari Pertamina dan terdaftar sebagai pengguna BBM bersubsidi.

Pengguna yang telah terdaftar nantinya akan mendapat QR kode khusus yang menunjukkan bahwa datanya telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads