Jangan Harap Bisa Gunakan Fasilitas Umum Jika Belum Booster, Wiku Adisasmito Ungkap Alasannya

Jangan Harap Bisa Gunakan Fasilitas Umum Jika Belum Booster, Wiku Adisasmito Ungkap Alasannya

Dalam meningkatkan pencapaian vaksin booster, pemerintah mengeluarkan peratuan jangan harap bisa gunakan fasilitas umum jika belum booster.--Pixabay

 Bali menjadi daerah dengan cakupan vaksin booster tertinggi dari 34 provinsi di Indonesia.

BACA JUGA:Kapan Waktu Masuknya Puasa Arafah? Simak Penjelasan Lengap Buya Yahya

BACA JUGA:Viral Video ABG Mesum Curup Sepakat Bikin dan Sebar Biar Lebih Eksis

"Cakuoan booster Bali di atas 50 persen, disusul DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen. DIY, Jawa Barat, Kalimantan Timur di atas 30 persen," tambah Wiku.

Berbagai cara telah dilakukan oleh banyak pihak dalam mendongkarak peningkata pencapaian vaksin booster ini.

Bahkan ada yang memberikan undian hingga hadiah langsung sebagai daya tarik bagi masyarakat agar mengikuti vaksin booster.

Dorongan untuk vaksin booster ini terakait dengan kembalinya peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memperkirakan bahwa kasus Covid-19 di DKI Jakarta akan mencapai puncaknya dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:Keagungan Bulan Zulhijah, Buya Yahya: Pahala Kebaikannya Melebihi Jihad dan Pergi Haji

Dilansir dari laporan harian Satgas Penanganan Covid-19 per hari ini, DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus tertinggi nasional mencapai 1.134 pasien. Sebanyak 709 di antaranya sembuh dan nol kematian.

"Jakarta yang paling banyak kena Omicron. Kalau kata saya, Jakarta sebentar lagi sampai puncaknya," ujar Menkes Budi saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu 29 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads