Modus Panusukan IRT Bekasi Belagak Jadi Polisi Cari Korban Secara Acak
Dalam penyedilakan yang dilakukan terkuak bahwa modus penusukan IRT Bekasi belagak jadi Polisi cari korban secara acak. -Polres Metro Bekasi-
Selain itu juga berhasil diamankan 1 buah celana taktikal warna hitam, 1 buah tas punggung hitam, 1 lembar STNK atas nama Dadang Koswara, 1 unit sepeda motor yg digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya.
BACA JUGA:Syarat Baru Perjalanan Luar Kota Dikeluarkan, Bandara akan Siapkan Vaksinasi Vaksin Booster
BACA JUGA:Pengeroyokan Claudio Martinez di Cafe Basque Dilaporkan oleh Istri, Polda, 'Kita Akan Ungkap Pelaku'
Masih dnegan Kombes Hengki, salam melancarkan aksinya pelakuk seolah seorang petugas kepolisian, tersangka menawarkan jalan damai ke keluarga korban dengan mengatakan bahwa suaminya terlibat narkoba dan diminta untuk membayar hutang yang bersangkutan kepada pacarnya yang sudah satu tahun belum terbayar,” tambah Kombes Hengki.
“Terhadap tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 yaitu, penganiyaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tambah Kombes Hengki.
Masih dengan Kombes Hengki, saat ini kami masih mendalami apakah modus ini baru atau sudah dilakukan oleh tersangka berkali-kali.
BACA JUGA:Batik BangSin Motif Brebesan Kian Dikenal di Berbagai Daerah
BACA JUGA:Keliling Daerah, Tanya Puan Maharani: Kita Sayang Ibu Mega Kan?
Dalam melakukan aksinya, tersangka hanya melihat berdasarkan apakah rumah yang akan menjadi sasaranya dalam kondisi sepi.
Kombes Hengki juga menambahkan, menurut keterangan tersangka dia membeli atribut Polisi sudah cukup lama, namun baru menggunakannya saat kepikiran untuk melancarkan aksinya tersebut. (tuahta simanjuntak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: