Pelaku Tabrak 13 Kendaran di Sunter Ternyata Konsumsi Sabu dan Bawa Air Softgun, Ini Kronologinya

Pelaku Tabrak 13 Kendaran di Sunter Ternyata Konsumsi Sabu dan Bawa Air Softgun, Ini Kronologinya

Kabur dari Polisi Pelaku Penyekapan Tabrak 13 Kendaraan Saat Bawa Mobil Lawan Arah di Sunter.-tangkapan layar instagram @merekamjakarta -

JAKARTA, DISWAY.ID- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan Kekerasan dan atau Penyekapan yang detik-detik penangkapannya viral di media sosial.

Tersangka berinisial R (43) laki-laki asal Sumurbatu, Jakarta Pusat yang juga setelah dites urine positif menggunakannzat Amphetamin & Methamphetamin atau Sabu.

Kasus tersebut terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dengan nomor LP/B/3361/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 04 Juli 2022, atas nama Lenny Avana.

Dalam laporan tersebut tertulis korban bernama Cynthia Alma Thea (16) asal Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengalami kerugian 1 Unit HP, uang tunai Rp5 juta, Tas Pull&Bear, Dompet Louis Vuitton.

BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan DPO Polisi Pelaku Penyekapan Hingga Tabrak 13 Kendaraan di Sunter, Massa Ngamuk!

Kasus tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 Pukul 13.30 WIB di Jakarta Pusat, dan berhasil ditangkap pada hari yang sama pukul 17.30 Wib di Jl. Sunter Karta Timur Raya, Kec. Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

"Kejadian berawal ketika Korban pamit untuk pergi bersama saksi ke Season City, Jakarta Pusat. Beberapa waktu kemudian saksi menghubungi Pelapor menjelaskan bahwa Korban dibawa oleh Terlapor (seorang laki-laki tidak dikenal) dengan menggunakan mobil dan Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa 5 Juli 2022.

"Terlapor mengambil barang-barang milik Korban berupa handphone, uang dan tas. Sebelumnya terlapor  memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga daerah Jl. Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 Wib senilai Rp 5.000.000," tambahnya.

Kombes Zulpan juga menjelaskan, kronologi kejadian adalah pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022, pukul 14.30 Wib Tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan cek TKP dan  didapatkan lokasi diduga pelaku yang berada di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Tim Opsnal mendapatkan diduga mobil pelaku yang terparkir didalam Kampung Bahari.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap R4 pelaku yang melaju kearah Jl. Raya Sunter.

"Pada saat melakukan pengejaran mobil pelaku melaju dengan kencang dan menabrak beberapa kendaraan masyarakat serta menabrak beberapa petugas yang mencoba menghentikan mobil pelaku," jelas Zulpan.

"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku jg tidak kunjung berhenti dan Tim Opsnal melakukan Tindakan Kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," lanjutnya.

Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya 1 unit handphone iPhone 12 Pro milik Korban yang dibawa pelaku, uang tunai Rp 3.600.000, yang diambil pelaku dari korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait