Sarang Pengguna Narkoba Dgrebek, 6 Pria diamankan di Polsek Palmerah

Sarang Pengguna Narkoba Dgrebek, 6 Pria diamankan di Polsek Palmerah

kepolisian dari Polsek Palmerah menggerebek sarang narkoba di kampung Boncos-Istimewa-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Enam pria penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial SP, HA, M, SA, O dan RM diamankan aparat kepolisian dari Polsek Palmerah. 

Polisi mengamankan keenamnya saat melakukan penggerebangkan pada Rabu, 6 Juli 2022 di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

"Alhamdulillah kita sudah mengamankan yang diduga pengguna kemudian kita juga sudah mengamankan beberapa barang bukti," kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim, Kamis, 7 Juli 2022.

BACA JUGA:Resesi Global Depan Mata, Negara-negara Besar Diprediksi Terjun Bebas, Mana Saja?

Adapun barang bukti yang diamankan dari keenam tersangka yaitu tiga paket sabu, bong dan hasil rekaman CCTV. 

"Ada tiga paket sabu, kemudian juga ada bong, lebih uniknya lagi ada CCTV mungkin diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kita," kata Dodi. 

Tidak hanya itu, pihak polisi juga merobohkan empat bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu. 

Lebih lanjut, Dodi menuturkan bahwa langkah penggerebekan dalam memberantas narkoba tidak akan berhenti dilakukan. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam Anjlok Rp 8,000 per Gram pada Kamis 7 Juli 2022

Pihaknya akan terus menggerebek wilayah tersebut agar bisa mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.  

"Saya akan rutinkan karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba," tuturnya

"Saya akan terus berantas sesuai perintah pimpinan kami pak Kapolda, pak Kapolres ini akan kami lakukan untuk membetantas narkoba terutama para pengguna," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: