DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi: Rasa Aman Oleh Negara Harus Ada!

DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi: Rasa Aman Oleh Negara Harus Ada!

DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP)---Kominfo

Sebelumnya DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sebagai RUU Inisiatif, Kamis 30 Juni 2022.

BACA JUGA:Kiai Ma’ruf Khozin Tegas Melarang Menjual Daging Kurban, Seperti Ini Hukumnya

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Daftar Buah-buahan yang Cocok Dijadikan Sarapan Setiap Pagi

RUU yang memuat tentang cuti ibu kerja melahirkan selama 6 bulan dan cuti ayah dampingi ibu melahirkan selama 40 hari itu disahkan dalam Rapat Paripurna, Kamis.

Sembilan fraksi di DPR menyerahkan pandangan partainya kepada Ketua DPR RI Puan Maharanni yang memimpin Rapat Paripurna tersebut. 

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU tentang Kesejahteraan ibu dan anak dapat menjadi RUU usul DPR RI?, " Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Kamis 30 Juni 2022.

"Setuju", jawab peserta sidang dan disambut Dasco dengan ketuk palu sebanyak tiga kali. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads