Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Tersangkut Tewasnya 3 Orang Pengunjung Karaoke ATT

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Tersangkut Tewasnya 3 Orang Pengunjung Karaoke ATT

Ayu Ting Ting kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait dengan 3 orang korban tewas di karaoke ATT.-Ist-

Sebab pihak karaoke Ayu Ting Ting tidak memperkenankan membawa makanan ataupun minuman dari luar. 

Namun apabila ingin membawa makanan dan minuman dari luar, harus dikenakan biaya tambahan.

BACA JUGA:Curi Rokok di Alfamart Tebing Tinggi PS Terancam Hukuman 7 Tahun, Koruptor Saja Kalah!

BACA JUGA:Angel Di Maria Berkostum Juventus, Berapa Lama Durasi Kontraknya?

"Pihak management ini mau memasukan barang dari luar jika pengunjung membayar uang tamabahan atau cas. Artinya minuman apapun boleh masuk asalkan bayar cas,” ungkapnya.

Secara terpisah, Limei selaku ayah korban berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas. 

Akibat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak karaoke Ayu Ting Ting, membuat pihak keluarga terpukul. 

Bahkan anak dari korban yang masih berusia enam tahun, harus kehilangan orang tuanya selama-lamanya.

BACA JUGA:Ini Lho Lirik dan Arti Lagu ‘Sikok Bagi Duo’ yang Viral Hingga Penyanyinya Dipanggil BNN

BACA JUGA:Timnas Indonesia Selangkah Lagi, Thailand vs Vietnam Mainkan Partai Hidup Mati di Grup A Piala AFF U-19

"Usut tuntas kasus ini dengan seadil-adilnya," tutup Limei. 

Dilansir dari radarkepahiang.disway.id, sebelumnya kasus ini mencuat, setelah adanya informasi 3 orang yang meninggal dunia usai meminum Miras oplosan, saat berada di salah satu room di karaoke Ayu Ting Ting.

Mereka adalah Ayu Wulandari warga Kota Bengkulu, Sarah Audia warga Kabupaten Empat Lawang yang bekerja sebagai pemandu lagu serta satu lagi tamu room karaoke yang saat ini belum diketahui identitasnya.

Dari kasus ini pula Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, berhasil menangkap AM (27), warga Penurunan Kota Bengkulu terkait penjualan Miras oplosan yang diduga menyebabkan timbulnya korban jiwa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait