Pemprov DKI Jakarta Umumkan HBKB Besok Ditiadakan, Ini Ruas Jalan yang Bisa Dilalui

Pemprov DKI Jakarta Umumkan HBKB Besok Ditiadakan, Ini Ruas Jalan yang Bisa Dilalui

Hari Bebas Kendaraan Bermotor di beberapa ruas DKI Jakarta telah ditiadakan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443H-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 10 Juli 2022. Hal itu dikarenakan pada tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, penerapan kebijakan telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1). 

Pada Pergub tersebut dikatakan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

BACA JUGA:Mengintip Fasilitas Jemaah Haji 'Sultan' di Mina Makkah, Beda Banget!

"Minggu ini HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di mana pun," ujar Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Juli 2022.

Adapun lokasi pelaksanaan HBKB di lima wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan adalah Jakarta Pusat, Jalan Suryo Pranoto, tepatnya di Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan. 

Kemudian, lokasi HBKB kedua yang ditiadakan, yaitu Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Tomang Raya, dari Simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang. 

Ketiga, Jakarta Selatan yaitu di Jalan Sisingamangaraja, dari Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW.

BACA JUGA:Sepasang Kekasih Nekat Kubur Bayi di Tanah Kusir, Berakhir Kena Ciduk Polisi

Selanjutnya, Jakarta Utara tepatnya di Jalan Danau Sunter Selatan, dari Simpang Karya Beton sampai dengan Gedung Olah Raga (GOR) Sunter. 

Terakhir yaitu Jakarta Timur tepatnya di Jalan Pemuda, dari Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS. 

Selain itu, kegiatan HBKB tingkat Provinsi juga ditiadakan. Adapun lokasinya yaitu pada ruas jalan Jalan MH Thamrin sampai Jalan Jendral Sudirman.

Oleh karena itu, tidak dilakukan penutupan jalan pada ruas jalan tersebut.

BACA JUGA:Heboh di Twitter, Sinetron Ikatan Cinta Diduga Melecehkan Nabi Ibrahim? Begini narasinya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads