Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo, Akankah Berubah Statusnya Hari Ini?
Ilustrasi: Roy Suryo-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Roy Suryo telah tiba di Polda Metro pada pukul 10.00 WIB dan langsung jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini Kamis 14 Juli 2022.
Mantan Menteri Pemuda harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Ini terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Kurniawan Santoso.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo telah tiba di Polda Metro pada pukul 10.00 WIB dan langsung jalani pemeriksaan.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditkrimsus PMJ," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis 14 Juli 2022.
BACA JUGA:Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Pertama Sebagai Terlapor Kasus Dugaan Penistaan Agama
Zulpan menambahkan, ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama bagi Roy Suryo sebagai saksi terlapor.
"Sejak jadi terlapor berarti kan naik sidik dan hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau terlapor. Tapi panggilannya masih sebagai saksi nanti kita lihat setelah hasil diperiksa hari ini," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.
"Nanti akan kita lihat perkembangan. Setelah pemeriksaan kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," ujar Zulpan.
BACA JUGA:Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 12 Pertanyaan Detil Tentang Ini
Sebelumnya, penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.
Dedi menyebutkan, peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: