Pengakuan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Kunci Menjawab Misteri Penembakan Brigadir J
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
BACA JUGA:Benarkah Putri Chandrawati Dilecehkan? Fakta Yuridis Ini Menjawab Spekulasi Liar
Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan otoritas kepolisian telah membuat kesimpulan terkait kasus polisi tembak polisi yang berujung kematian Brigadir J.
Sebab, menurutnya, kasus tersebut perlu disidik oleh lembaga yang independen. Jika perlu, katanya, pengusutan kasus ini melibatkan ahli-ahli dari luar negeri.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan, baku tembak yang terjadi sebelum kematian Brigadir J. Menurutnya, Brigadir J ditembak setelah dilakukan penyiksaan terlebih dahulu.
Foto Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawati dan anak-anaknya dan apara ajudan. (paling kanan berdiri Brigadir Yosua)--
Dia mempertanyakan, apakah tim ahli sudah turun melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Beberapa mesteri yang menimbulkan pertanyaan pun muncul.
Di antaranya, apakah ahli forensik sudah turun saat kesimpulan itu disampaikan termasuk fakta-fakta terkait sudut tembakan dan kondisi TKP seperti tembok bekas tujuh tembakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antaranews.com