Bharada E Masih Saksi, Ternyata Ini Alasan Polisi Belum Naikkan Status Tersangka

Bharada E Masih Saksi, Ternyata Ini Alasan Polisi Belum Naikkan Status Tersangka

Rumah dinas Kadiv Propam di bilangan Jakarta Selatan. Di sinilah peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E, yang berujung tewasnya Brimob asal Jambi itu. Foto : M. ICHSAN/DISWAY.ID/DNN--

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Tersangka Kasus Mafia Tanah

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Cek Cara Mendaftar dan Linknya

BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..

Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Atas bukti yang dibawa kuasa hukum keluarga Brigadir J, Polri menyatakan bakal menindaklanjutinya.

“Ini semua nanti tim kedokteran forensik yang menjelaskan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin 18 Juli 2022.

Menurut Dedi, penjelasan oleh tim dokter bakal lebih kredibel karena telah sesuai dengan kompetensi mereka.

“Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan yang sahih guna menghindari spekulasi yang berkembang,” ujarnya.

Sebelumnya, ia menyatakan Kedokteran Forensik telah merampungkan autopsi Brigadir J dan Laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik terhadap proyektir, peluru dan senjata yang terkait dalam peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: