Wow, Gegara Kemacetan Jakarta Polisi Sebut Negara Rugi Puluhan Triliun, Aturan Jam Kerja Akan Dipertegas?

Wow, Gegara Kemacetan Jakarta Polisi Sebut Negara Rugi Puluhan Triliun, Aturan Jam Kerja Akan Dipertegas?

Kepolisian Dirlantas Polda Metro Jaya akan mengusulkan satu aturan jam kerja yang harus diberlakukan di Jakarta untuk mengurai kemacetan.-Adrian Pranata-Unsplash

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tak bisa dipungkiri kemacetan di Jakarta salah satu faktor yang belum bisa terpecahkan. Bahkan Dirlantas Polda Metro Jaya menyebut, karena itu negara merugi hingga puluhan triliun rupiah. 

Oleh karenanya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman akan mengusulkan wacana pengaturan jam kerja di Jakarta untuk mengurai kemacetan.

Saat ini, Latif dan pihaknya terus menganalisa dan mengevaluasi salah satu penyebab kemacetan di Ibukota yang dikarenakan mobilitas para pekerja hingga anak sekolah di jam yang sama.

Bahkan mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini juga mengatakan, akibat kemacetan Jakarta, negara merugi mencapai Rp 71 triliun per tahun.

BACA JUGA:Cantiknya Paras AKP Rita Yuliana Bikin 4 Cowok ini Datang 'Menggoda': Ayuk Ikut Saya Mbak...

"Nanti kita akan lakukan evaluasi pengamatan, kalau saat ini kemacetan di pukul 9 sudah 54%, sehingga apakah nyaman? Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp 71 triliun, ini bukan hanya Jakarta sih, ini seluruh Indonesia gitu," ujar Kombes Latif saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Juli 2022.

Kombes Latif juga sudah memetakan beberapa titik kemacetan yang ada di sekitar Jabodetabek yang harus segera diatasi.

"Kita ada tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak - Tangerang ke Jakarta. Jalan arteri ada dari Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, Daan Mogot semua masuk Jakarta di waktu  bersamaan," jelasnya.

"Sehingga kita keseluruhan harus bekerja sama, masing-masing instansi bisa atur waktu jam kerja karyawan untuk tidak masuk bersama-sama. Anak sekolah oke lah secara keseluruhan," tambahnya.

BACA JUGA:Sudah Lupa Ya Covid-19 Masih Ada? Kasusnya Bertambah 5.410, DKI Jakarta Terbanyak!

Menurut Kombes Latif, dengan pengertian nanti mungkin dibagi di kategori kritikal dan esensial.

"Kritikal yang mana esensial yang mana, yang bisa diatur jam masuk. Malam pun sebetulnya ada jam kosong buat yang kerja malam, ada jam malam, sehingga seluruh jalur di Jakarta akan merata, tidak menumpuk di pukul 07.00 sehingga kemacetan luar biasa," terangnya.

Meskipun skema aturan waktu juga ada di masa PPKM dan efektif, Kombes Pol Latif mengungkapkan aturan waktu kali ini lingkupnya lebih luas.

"Iya, tapi ini lebih luas lingkupnya, kemarin kan pembatasan berpengaruh sekali ke perekonomian," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: