Suami Istri Ini Kompak Gelapkan Sepeda Motor di Muara Enim, Begini Mereka Berbagi Peran
Pasangan suami dan istri yang diamankan polisi.-dian-sumeks.co
MUARA ENIM, DISWAY.ID-- Kekompakan pasangan suami dan istri di Muara Enim, Sumatera Selatan, ini tidak patut ditiru.
Mereka diduga kompak melakukan tindak kejahatan penggelapan kendaraan bermotor.
Pasutri ini bernama MM alias Putri (29) dan HS (36), Warga Dusun I Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Aksinya, sudah tiga kali dilakukan.
BACA JUGA:Hari Pertama Mudik Lebaran, AP II Terima Permohonan Extra Flight dari Sejumlah Maskapai
Modusnya, pelaku Putri, meminjam motor korban.
Sementara suaminya, HS bertugas menjual motor korban.
“Agar tak ketahuan, pelaku kerap berpindah-pindah kontrakan usai beraksi. Sudah 3 kali pak (menggelapkan motor, red). Saya bilang mau pinjam motor sebentar untuk menemui kawan dan dia (korban, red) setuju,” ujar Putri di hadapan petugas, Jumat 22 April 2022.
BACA JUGA:Trans Patriot Bekasi Koridor 1 Akhirnya Kembali Beroperasi
Ibu satu anak itu sudah memperoleh uang Rp 13 juta dari hasil menggelapkan tiga sepeda motor.
“Suami yang jual motornya pak, uangnya Kami gunakan untuk bayar hutang dan dipakai keperluan sehari-hari,” jelasnya.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi melalui Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin membenarkan penangkapan pelaku.
BACA JUGA:RANS Cilegon FC Resmi Memboyong Kiper Spiderwan dan Hilmasyah
“Pelaku sudah beraksi tiga kali dan ada 3 LP yang masuk ke Polsek,” sebutnya.
Modusnya, pelaku berpura-pura meminjam motor korban yang rata-rata tempat penjualan makanan yang bisa mengantar ke rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: sumeks.co