Polemik CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Diperdebatkan, Benar Rusak? Ternyata...

Polemik CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Diperdebatkan, Benar Rusak? Ternyata...

Rumah dinas Kadiv Propam di bilangan Jakarta Selatan. Di sinilah peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E, yang berujung tewasnya Brimob asal Jambi itu. Foto : M. ICHSAN/DISWAY.ID/DNN--

"Setelah dari BPMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, itu yang akan dilaksanakan pada hari ini," tukas Irjen Dedi.

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J telah meminta agar polisi menggelar prarekonstruksi.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengaku prarekonstruksi sejak Jumat malam, pihaknya tak dilibatkan.

“Soal rekonstruksi itu atas permintaan saya. Saya minta dilakukan prarekonstruksi apakah itu sudah benar atau latihan karena harusnya kami dilibatkan,” katanya

Begitu pun pengakuan dari Johnson Pandjaitan, salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang datang tanpa begitu saja tanpa ada pemberitahuan.

BACA JUGA:Mabes Polri Imbau Tegas Soal Pemberitaan Kasus Tewasnya Brigadir J: Permasalahan Ini Akan Segera Diungkap

Dirinya mengaku adanya prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo karena dari pemberitaan media.

"Saya justru datang karena pemberitaan kalian, dari penjelasan Kadiv Humas, ya kan?" buka Johnson Panjaitan.

Seperti diketahui, proses prarekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya semalam di BPMJ, peran pengganti memeragakan terjadinya baku tembak Brigadir J dengan Bharada E.

Sementara itu, terdapat tiga jenis pelaporan yakni pencabulan, pengancaman dan pembunuhan.

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J justru menginginkan prarekonstruksi pelaporan yang ketiga, yakni ada dugaan pembunuhan terhadap anggota Brimob asal Jambi tersebut.

"Kami bertanya-tanya, prarekonstruksi ini dalam konteks yang mana? Karena pelaporan sebenarnya ada 3 (pencabulan, pengancaman, pembunuhan) sementara kami meminta yang terakhir.

BACA JUGA:Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Terencana Brigadir J Diklaim Sudah Ditemukan: Satu Hari Jelang Pembantaian...

"Yaitu kasus pembunuhan, 340 dan baru dengan kemarin baru keluar sprinik penyidikan dan ternyata kalau lihat penjelasan Kadiv Humas tadi malam dia sudah prarekonstruksi juga untuk menyiapkan prarekonstruksi yang sekarang," jelasnya.

Johnson mengaku telah menemui pihak penyidik Polda Metro Jaya saat menghadiri proses prarekonstruksi tewasnya Brigadir J. Namun dia tak diperkenankan masuk ke dalam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads