Polemik CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Diperdebatkan, Benar Rusak? Ternyata...
Rumah dinas Kadiv Propam di bilangan Jakarta Selatan. Di sinilah peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E, yang berujung tewasnya Brimob asal Jambi itu. Foto : M. ICHSAN/DISWAY.ID/DNN--
"Saya perlu meluruskan juga masih ada beredar di beberapa media yang menyebutkan bahwa CCTV rusak kemudian kenapa ditemukan CCTV yang lain?" ujar Dedi Prasetyo saat mengawal proses Prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu 23 Juli 2022.
Dedi menyebutkan, CCTV yang sebelumnya disebut telah ditemukan oleh Timsus dan penyidik, ialah CCTV di sepanjang jalan Komplek Polri itu. Bahkan rekaman CCTV dari Magelang sudah dikantongi tim penyidik.
"CCTV sepanjang jalur ini TKP ini sudah ditemukan oleh penyidik, demikian juga kemarin saya sampaikan CCTV dari sepanjang jalan, dari mulai Magelang sampai dengan TKP, itu juga sudah diketemukan oleh penyidik," jelasnya.
"Sekarang masih proses pemeriksaan oleh lapfor untuk mengklarifikasi dan mencocokkan untuk kalibrasi untuk mencocokan waktunya," tambahnya.
"Karena waktu yang ada di CCTV dengan real time harus sama. Jadi itu saya minta dari rekan-rekan tolong diluruskan, jangan sampai terjadi abuse-nya informasi nanti," tegasnya.
Pihak Keluarga Tak Dilibatkan Proses Prarekonstruksi Tewasnya Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat menyebut pihaknya tak dilibatkan dalam proses prarekonstruksi.
Semalam penyidik Polda Metro Jaya melakukan Prarekonstruksi di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jumat 22 Juli 2022 malam.
Proses prarekonstruksi dilanjutkan pada Sabtu, 23 Juli 2022, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejak pagi tim penyidik dan sejumlah jajaran polri dari Bareskrim, Lapfor dan Inafis dilibatkan dalam proses prarekonstruksi tewasnya Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan perbedaan dua proses prarekonstruksi di dua tempat berbeda tersebut.
"Kalau di BPMJ Prarekon itu harus ada peran pengganti, pengganti sesuai dari hasil keterangan para saksi dan juga temuan dari tim lapfor, inafis, dokpol itu dipadukan.
BACA JUGA:Bhayangkara FC Akan Bermarkas Di Stadion Wibawa Mukti Musim 2022/2023
"Setelah dipadukan, kalau ada hal yang lain menurut penyidik masih didalami dalam proses pendidikannya, itu harus didalami," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: