Dalang Pencopotan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Disebut Bukan Orang Sembarangan, Ciri-cirinya...
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah mengetahui siapa yang melucuti dekoder CCTV di sekitar rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Foto: jpnn--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalang yang melakukan pencopotan decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo disebut bukan orang sembarangan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam.
Katanya, seseorang bukan dari kalangan polri disebut sebagai pelaku telah mengaku melakukan pencoptan decoder CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Iriana Jokowi Dihina Emak-emak, Respons Gibran Rakabuming Jadi Sorotan
"Ia bukan polisi," kata Komaruddin Simanjuntak, saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi
Pelaku dari pihak swasta tersebut sengaja melakukan pencopotan decoder CCTV diduga mendapat perintah.
Komaruddin menduga kuat, seorang dalang bukan orang sembarangan telah melakukan perintah itu.
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perunahan polisi," ujarnya.
Kendati demikian, Kamaruddin enggan memberi identitas pelaku maupun inisialnya.
Bersamaan dengan itu, kasus tewasnya Brigadir J kini mulai menemukan titik terang.
BACA JUGA:Sambil meludah, Emak-emak Hina Iriana Jokowi, Begini Perkataannya
Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kamaruddin menyebut, sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: