Pengacara Brigadir J Diminta Bicara Sesuai Kompetensi, Dibalas Sindiran Pedas Begini, Polisi Jelaskan Ini
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, hadiri proses prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022-M. Ichsan---
Menurut Irjen Dedi, kegiatan Pra-Rekostruksi pada Sabtu 23 Juli 2022 dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang juga dihadiri oleh tim Inafis, kemudian dari laporan forensik (Lapfor) juga kedokteran forensik.
BACA JUGA:Viral Mobil Terjebak di Tengah Sawah Ikuti Google Maps, Begini Kronologinya
"Yang pertama konsekuensi secara yuridis, bukti materil, formil, 184 KUHP ini harus terpenuhi. Kedua, karena ini proses pembuktian secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear," paparnya.
"Bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan dan peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih yang dapat dibuktikan secara saintifik," lanjutnya.
Irjen Pol Dedi juga menerangkan perbedaan antara Pra-Rekonstruksi yang dilakukan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) dengan di TKP.
"Kalau di BPMJ Prarekon itu harus ada peran pengganti, pengganti sesuai dari hasil keterangan para saksi dan juga temuan dari tim lapfor, inafis, dokpol itu dipadukan.
"Setelah dipadukan, kalau ada hal yang lain menurut penyidik masih didalami dalam proses pendidikannya, itu harus didalami," terangnya.
BACA JUGA:Penghasilan Keluarga Rp 2,7 Juta per Bulan Masuk Kategori Miskin di Banten
"Setelah dari BPMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, itu yang akan dilaksanakan pada hari ini," tutur Irjen Dedi.
Dedi juga menyampaikan bahwa pra rekontruksi tewasnya Brigadir J sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo juga sama dengan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Demikian juga komitmen dari bapak Kapolri, dengan dibetuknya Tim Khusus ini, ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri sangat konsen bawa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelasnya juga kepada publik," ujar Irjen Pol Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: