Bharada E Tersangka Pembunuh Brigadir J, Sambo Besok Diperiksa, Kamaruddin Ingin Jumpa Putri Chandrawathi

Bharada E Tersangka Pembunuh Brigadir J, Sambo Besok Diperiksa, Kamaruddin Ingin Jumpa Putri Chandrawathi

Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J sementara Ferdy Sambo besok 4 Agustus 2022 akan diperiksa oleh penyidik Dit Piddum Mabes Polri.-Foto Dok/Syaiful Amri-disway.id

Menanggapi hal ini kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan terima kasih atas langkah penetapan tersangka atas laporannya. 

“Sebenarnya ini bisa diterapkan usai peristiwa itu terjadi, sebab Polri telah menyatakan hal tersebut,” jelas Kamaruddin.

Ditambahkannya, dengan penetapan Bharada E sebagai tersangka yang dikenakan sangkaan pasal 338 KUHP junto pasal 55 55 dan 56 KUHP maka akan ada tersangka-tersangka lain. 

Siapa kemungkinan tersangkanya? Kamaruddin melihat ada beberapa pihak yang telah melakukan pengancaman adalah skuat lama yang berfoto dengan Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Polri Segera Umumkan Tersangka Pembunuh Brigadir J, P3S: Tunggu Saja Ini Kodenya 

“Kalau kita lihat ada foto dengan pak Ferdy sambo sebelah kanan empat orang, dan sebelah kiri empat orang. Dalam foto juga almarhum Brigadir J,” paparnya. 

Kamaruddin juga menawarkan kepada pihak keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo untuk berkomunikasi dengan Putri Chandrawathi sebagai istrinya.

Niatnya ini disampaikan sebagai langkah pendekatan agar Putri Chandrawathi tidak terbebani terkait peristiwa yang terjadi pasca tragedi berdarah, Jumat 8 Juli 2022.     

“Kalau dengan saya mungkin Ibu Putri mau curhat dengan saya. Kalau dari hati ke hati kan mungkin Ibu Putri bisa menyampaikan beberapa hal,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: