Asal Nyolong Barang Tante Ternyata Sabu, Siswi SMA Masuk Sel Mapolres Lubuklinggau
Siswi SMA masuk sel Mapolres Lubuklinggau, akibat asal nyolong barang tante ternyata sabu. -linggaupos.disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang siswi SAM harus mendekam di sel Mapolres Lubuklinggau karena terlibat peredaran sabu.
Keterlibatan siswi SMA berinisial SV ini tanpa sengaja, pasalnya SV awalnya ingin nyolong barang tantenya Titin Herlina.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendri menjelaskan kronologis kasus dari siswi SMA yang terseret kasus peredaran Narkoba.
Awalnya tersangka Titin Herlina alias Tina (33) warga Jalan Jendral Pol Moch Hasan Perumahan 87 Recidence Blok A13 RT.8 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, menitipkan sabu di kediaman SV.
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Keterbukaan Informasi Publik Sangat Penting: Jangan Sampai..
BACA JUGA:Berapa Harta Kekayaan Kevin Sanjaya? Pebulu Tangkis Top yang Berani Lamar Valencia Tanoesodibjo
“Tersangka Tina menitipkan sabu ke lantai dua rumah orang tua SV yang lokasinya tidak jauh dari kamar SV,” jelas Kasat Narkoba, Kamis 4 Agustus 2022.
Awalnya SV sama sekali tidak mengetahui kalau yang dititipkan adalah sabu, hanya saja dia asal nyolong barang tantenya.
Namun saat nyolong barang tantenya tersebut SV sempat mendengar Tina menghubingi seseorang melalui telephone dan membahas masalah sabu.
BACA JUGA:Seleb TikTok Aji Firmanto Tewas Kecelakaan, Warga Bilang Korban Kendarai Motor Usai Tenggak Miras
BACA JUGA:Ferdy Sambo Diperiksa, Praktisi Hukum: Ada Fakta Mencolok yang Belum Dijawab Polri
Mendengarkan percakapan itu, SV kemudian mencuri sebagian dari barang tersebut.
Karena tidak mengetahui, apakah yang dicuri sabu atau bukan, SV kemudian menemui Andrew temanya
“SV menanyakan kepada Andrew, kristal bening yang dibawanya sabu atau bukan. Karena pemakai, makanya Andrew mengetahui, dan menjelaskan yang dibawa SV asli sabu,” tambah AKP Hendri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: