Akan Ada Tersangka Lain Selain Bharada E? Anggota Komisi III DPR: Nah Itu yang Kita Tunggu!

Akan Ada Tersangka Lain Selain Bharada E? Anggota Komisi III DPR: Nah Itu yang Kita Tunggu!

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/Man--

"Sebaiknya Polri secara teratur menyampaikan hal-hal mana yang bisa disampaikan kepada publik terkait dengan progres penyidikan," pungkas Arsul.

BACA JUGA:Setelah Timsus Polri Bentuk Irsus Usut Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J

BACA JUGA:PC dan Ferdy Sambo Katanya Berkali-kali Diperiksa, Jerry Massie: 2 Kali Wartawan Kebobolan, Polri Transparan?

Sementara itu, setelah membentuk Timsus, Polri bentuk Irsus dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir J.

Pembentukan inspektorat khusus (Irsus) oleh Polri ini nantinya akan bertugas dalam pengusutan adanya dugaan Polisi yang melanggar kode etik saat memeriksa rumah dinas Irjen Ferdy sambo

Polri membentuk inspektorat khusus (Irsus) dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Irsus akan mengusut soal adanya dugaan Polisi yang melanggar kode etik.

Pelangaran kede etik tersebut diduga terjadi saat melakukan pemeriksaan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Sepekan Dikubur, Makam Warga Cirebon Dibongkar, Diduga Ada Kejanggalan Mati Secara Tak Wajar

BACA JUGA:Profil Valencia Tanoesoedibjo, Putri Konglomerat yang Baru Dilamar Kevin Sanjaya, Cantiknya Bikin Meleleh!

"Pembentukan Irsum ini antaranya seperti diduga adanya pelanggaran kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kamis 4 Agustua 2022.

Irjen Dedi menambahkan jika nantinya ditemukan anggota Polisi yang melanggar kode etik, tentunya akan diproses dan menjalani sidang etik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads