Akan Ada Tersangka Lain Selain Bharada E? Anggota Komisi III DPR: Nah Itu yang Kita Tunggu!
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/Man--
"Sebaiknya Polri secara teratur menyampaikan hal-hal mana yang bisa disampaikan kepada publik terkait dengan progres penyidikan," pungkas Arsul.
BACA JUGA:Setelah Timsus Polri Bentuk Irsus Usut Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J
Sementara itu, setelah membentuk Timsus, Polri bentuk Irsus dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir J.
Pembentukan inspektorat khusus (Irsus) oleh Polri ini nantinya akan bertugas dalam pengusutan adanya dugaan Polisi yang melanggar kode etik saat memeriksa rumah dinas Irjen Ferdy sambo
Polri membentuk inspektorat khusus (Irsus) dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Irsus akan mengusut soal adanya dugaan Polisi yang melanggar kode etik.
Pelangaran kede etik tersebut diduga terjadi saat melakukan pemeriksaan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Sepekan Dikubur, Makam Warga Cirebon Dibongkar, Diduga Ada Kejanggalan Mati Secara Tak Wajar
"Pembentukan Irsum ini antaranya seperti diduga adanya pelanggaran kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kamis 4 Agustua 2022.
Irjen Dedi menambahkan jika nantinya ditemukan anggota Polisi yang melanggar kode etik, tentunya akan diproses dan menjalani sidang etik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: