Akhirnya! Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Penyidik Bareskrim Selama 9 Jam, Inilah Pengakuannya: Saya Berikan...

Akhirnya! Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Penyidik Bareskrim Selama 9 Jam, Inilah Pengakuannya: Saya Berikan...

Irjen Ferdy Sambo disebut Kapolri telah membuat perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata pistol Glock 17 milik Bripka RR-M. Ichsan-

"Jadi timsus yang akan menjelaskan, lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik, silahkan," pungkasnya.

BACA JUGA:Setelah Timsus Polri Bentuk Irsus Usut Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J

Selesai mengeluarkan jawaban singkat tersebut. Kadiv Propam nonaktif ini pun langsung bergegas memasuki mobil Innova Venturer berwarna hitam yang sudah menunggu di lobi gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya diberitakan, kedatangan Irjen pol Ferdy Sambo di Bareskrim Polri ini merupakan pemeriksaan ke-4 yang sudah dia lakukan.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Irjen Ferdy Sambo, Kamis 4 Agustus 2022, pagi.

"Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.

BACA JUGA:Akibat Pengurangan Formasi, Nasib Guru PPPK Kini Terkatung-katung, Formasi 1 Juta Guru Hanya Isapan Jempol?

"Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya brigadir Josua," ungkapnya.

"Semoga keluarga diberikan kekuatan, namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara yosua kepada istri dan keluarga saya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads