Fakta Penangkapan Ferdy Sambo: Simak Penjelasan Dedi Prasetyo
Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.-Foto: Dok-disway.id
BACA JUGA:Babak Baru Dimulai: Siapa Menyusul Bharada E
Sebelumnya muncul pemberitaan Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap terkait tragedi berdarah Jumat 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J.
Sementara itu petugas keamanan menjaga ketat gerbang masuk rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Ferdy Sambo memang telah dicopot dari jabatannya karena dinilai melanggar kode etik. Ini terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir.
Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut diperiksa langsung oleh tim khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Ferdy Sambo datang dan langsung dibawa keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.40 WIB.
BACA JUGA:Pengakuan Bharada E
Sejak pagi pasukan Brimob bersenjata lengkap memang disiapkan untuk mengawal gedung Bareskrim Polri.
Bahkan nampak Brimob juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis.
Seperti kita ketahui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan TR (Telegram) khusus pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Ada 15 perwira yang dimutasi dalam Telegram Nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 tersebut.
Berdasarkan Telegram pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam, terdapat 15 perwira yang dimutasi. Dari jumlah itu, 10 personel dimutasi ke Yanma (Layanan Markas) alias nonjob.
Ini sejalan dengan kerja Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan ajudan Sambo itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: antaranews.com