Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Selasa 9 Agustus 2022

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Selasa 9 Agustus 2022

Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah sekitar Jabodetabek, pemohon melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan--

BACA JUGA:Adrien Rabiot Ditawar MU Rp 358 Miliar, Setan Merah Lagi Drop Lho Mau?

Sehingga, apabila masa berlaku SIM kendaraan berakhir pada masa berlakunya, wajib bagi pemegang SIM untuk melakukan proses pengurusan perpanjangan SIM.

Patut diketahui bahwa untuk layanan Gerai SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Jika masa berlaku SIM lewat dari tanggal pembuatan, makan diberlakukan penerbitan SIM baru dari awal.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

BACA JUGA:Istri Anggota Peradi Lampung Diduga Berzina, Selingkuhan Istri Mengaku Pengacara

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.

Demikian informasi pelayanan Gerai SIM Keliling di wilayah sekitar Jabodetabek semoga bermanfaat.

Berikut Rangkuman Jadwal SIM Keliling di Jabodetabek

Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Jakarta Timur

Garuda Mall Grand Cakung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: