Simak, Syarat dan Ketentuan Melahirkan Pakai BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan tanggung biaya Melahirkan di Rumah Sakit-ilustrasi-Haibunda
- Penanganan perdarahan pascakeguguran, persalinan pervaginam dengan tindakan emergensi dasar: Rp750 ribu
- Pemeriksaan PNC/neonates: Rp25 ribu
- Pelayanan tindakan pascapersalinan (misal placenta manual): Rp175 ribu
- Pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan neonatal: Rp125 ribu
- Pelayanan pemasangan KB IUD/implan: Rp100 ribu
- Pelayanan pemasangan KB suntik: Rp15 ribu
- Penanganan komplikasi KB pascapersalinan: Rp125 ribu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: