Belum Booster Tapi Mau Naik KA Jarak Jauh? Ingat, Wajib Lakukan Syarat Ini Ya!

Belum Booster Tapi Mau Naik KA Jarak Jauh? Ingat, Wajib Lakukan Syarat Ini Ya!

Ilustrasi kereta api. Foto : ISTIMEWA/NET--

Ini syarat naik kereta jarak jauh dan KA lokal yang mulai berlaku per 15 Agustus 2022 atau hari ini:

BACA JUGA:Persija Ditahan Imbang Persikabo 1-1

BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran, Partai Perkasa dan PBI Bawa Puluhan Boks Ke KPU RI

Syarat naik KA Jarak Jauh

Bagi usia 18 tahun ke atas, syarat naik kereta jarak jauh, yakni:

- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

- Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: