Geng Konsorsium Tersengat Lini Masa

Geng Konsorsium Tersengat Lini Masa

Ilustrasi: Irjen Pol Ferdy Sambo -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan permohonan Bharada E pada 13 Juli terkait dengan LP (Laporan Polisi) percobaan pembunuhan, selain itu juga terkait dengan status Bharada E ketika itu menjadi saksi atas dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi.

Ia menjelaskan bahwa penolakan ini karena tidak didapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual, serta keterangan yang disampaikan pemohon terkait tindak pidana percobaan pembunuhan tidak berkesesuaian dengan informasi yang LPSK himpun terkait luka tembak yang dialami oleh Brigadir J.

Sementara Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan atas laporan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Jumat 12 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: