Pertama Kali di Indonesia: Rektor, Dosen sampai Senat Tertangkap KPK, Tisnanta: Hina Sekali!

Pertama Kali di Indonesia: Rektor, Dosen sampai Senat Tertangkap KPK, Tisnanta: Hina Sekali!

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. Hieronymus Soerja Tisnanta, S.H., M.H., mengaku terpukul dengan peristiwa yang menggegerkan tersebut. -Dok. Unila-disway.id

BACA JUGA:Karomani Dkk Bikin Geger Se-Indonesia, Pasang Tarif Rp 100-350 Juta Masuk Unila

BACA JUGA:OTT Rektor Unila, KPK Amankan Uang, Slip Setoran Deposito, sampai Kunci Safe Deposit Box Diduga Berisi Emas 

“Demikian sepengetahuan saya, tidak untuk orang lain,” ungkap Asep.

Atas kasus yang mencuat dan menjadi bahan pembicaraan publik, hingga viral di media sosial itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara.

Arinal menyebut kasus yang mencuat itu sangat memalukan. “Memalukan,seharusnya mereka itu walau tidak mengangkat nama Unila paling tidak jangan merusak nama Unila,” tandas Arinal Djunaidi kepada Disway.id.

KPK menyebut modus suap penerimaan mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung telah mencoreng marwah dunia pendidikan, yang punya tanggung jawab moral tinggi untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa yang berkualitas unggul dan berintegritas.


Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. -Dok. Biro Adpim Pemrov Lampung-disway.id

BACA JUGA:Nurul Ghufron: Unila Coreng Marwah Dunia Pendidikan

“Manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti,” tegas Komisioner KPK Nurul Ghufron Minggu 21 Agustus 2022.

Ditambahkan Nurul Ghufron melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan, melalui strategi pencegahan telah mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan, hingga melalui strategi pendidikan telah mendorong implementasi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

“Namun sekali lagi, untuk mencegah korupsi butuh komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pihak, termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri,” pungkas Ghufron.

KPK secara resmi menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

BACA JUGA:Petinggi Unila Manfaatkan Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Sebagai Ladang Korupsi


Komisioner KPK Nurul Ghufron membeberkan kronologi dan konstruksi kasus penerimaan calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) baru 2022 Minggu 21 Agustus 2022 -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Terpisah, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kaget dengan peristiwa ini dan sangat disesalkan atas OTT terhadap Rektor Unila berikut dosen, sampai senat oleh KPK.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: