Wacana Polri Kembali ke TNI Bergulir Seiring Upaya Revisi UU No 2 Tahun 2022

Wacana Polri Kembali ke TNI Bergulir Seiring Upaya Revisi UU No 2 Tahun 2022

Wacana Polri kembali ke barak alias kembali kepangkuan TNI bergulir seiring upaya revisi UU No 2 Tahun 2022.-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

“Memang ada masukan wacana revisi ke Prolegnas Prioritas 2023. Makanya tergantung besok (Kamis 25 Agustus 2022). Sebenarnya sudah lama muncul wacana ini. Tinggal kita lihat saja keputusan nanti,” imbuh Awiek-sapaan akrab Achmad Baidowi, Selasa 23 Agustus 2022.

Untuk diketahui UU Polri kini berusia 20 tahun. Revisi ini juga mempertimbangkan keberadaan Kepolisian Nasional (Kompolnas). Apakah tetap bertahan atau dibubarkan.

Karena sejauh ini peran dan fungsi Kompolnas tidak begitu greget. Bahkan cenderung menjadi penyambung lidah Polri. Cermin ini terlihat dari kasus Ferdy Sambo sejak awal.

Menurut Asrul Sani, revisi ini penting guna menegaskan fungsi Korps Bhayangkara sesungguhnya termasuk Kompolnas.

BACA JUGA:Kompolnas Desak Ferdy Sambo Dipecat, Benny Mamoto Sempat 'Terkecoh' Skenario Pembunuhan Brigadir J 

“Ada plus minus dalam perjalanan selama 20 tahun. Maka yang harus dievaluasi (UU Polri). Termasuk Kompolnas, itu lembaga tempat nongkrong saja atau gimana,” tandas politikus PPP itu.

Momen ini pun sejalan dengan langkah Komisi III DPR RI yang akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemanggilan Kapolri menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi pada RDP Rabu 24 Agustus 2022 tidak hanya soal kematian Brigadir J tapi akan menguliti banyak hal salah satunya Konsorsium 303.

“Anda kan tahu ada Satgassus (satuan tugas khusus) yang katanya dibubarkan. Lho kita mau tau apa sebenarnya rekomendasinya. Ada kasus judi online, narkoba, banyak lagi yang lain. Kapolri tempat kita bertanya,” jelas Desmond.

BACA JUGA:Jawaban Mahfud MD saat Didesak DPR Bocorkan Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Terkait Kasus Brigadir J

Untuk diketahui pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, beredar informasi tentang Konsorsium 303 di dalam tubuh Polri yang kabarnya menjadi beking praktik perjudian.

Isu ini begitu ramai diperbincangkan publik. Sampai muncul diagram atau skema orang-orang yang masuk dalam ruang koordinasi pengamanan sejumlah kasus haram itu.

Sementara sampai saat ini Polri kerepotan dengan ulah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Meski telah ditetapkan tapi begitu sulit mengungkap kebenaran yang ada. Banyaknya hampir 2 bulan kasus ini tak tuntas.

Dari persoalan hilangnya CCTV, sarung tangan Ferdy Sambo yang belum ditemukan, ponsel Brigadir J yang kabarnya diganti menurut Komnas HAM, sampai Putri Chandrawathi yang kabarnya sakit jiwa.

BACA JUGA:Mahalnya Pengakuan Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: