Kekuatan Besar Sambo di Tubuh Polri Terbukti

Kekuatan Besar Sambo di Tubuh Polri Terbukti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sempat ditemui Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir J-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Di antara kekutan besar Ferdy Sambo yang terbukti yaitu Kapolri sempat kesulitan mengungkap kasus ini.

Kesulitan Kapolri akibat terhalang kekuatan besar Sambo, setidaknya diungkapkan Penasehat Ahli kapolri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi. 

"Kesulitan Pak Kapolri adalah ketika tim khusus menyidik disitu ada Pak Sambo yang berkuasa," ujar Aryanto Sutadi seperti tayang di Youtube ILC, Rabu 24 Agustus 2022.

Dikarenakan terhalang kekuatan besar Sambo, Kapolri memanggil sendiri sejumlah personel kepolisian terkait kematian Brigadir J.

BACA JUGA:Bungker Rp 900 M di Rumah Sambo dan Hasil Penggeledahannya, Komisi III DPR Rapat Bersama Kompolnas Hari Ini

"Akhirnya Pak Kapolri manggil sendiri, 25 orang ditanya, dari situ Pak Kapolri," ungkap Aryanto Sutadi.

Ferdy Sambo saat dinonaktifkan, sebut Aryanto Sutadi,  masih berperan.

"Pak Sambo sudah dinonaktifkan tapi masih berperan disitu, akhirnya didesak baru Bharada E ngaku, Sambo ngaku," ujarnya.

Selanjutnya, Tim Khusus tidak bergerak selama Ferdy Sambo dan para personelnya ada dalam Propam dan lainnya.

"Tim khusus tidak bergerak baik selama Pak Sambo dan kawan disitu, setelah dikerangkeng baru mudah lancar," ujar mantan Kadiv Hukum Polri ini.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Kadiv Propam Ferdy Sambo memiliki kekuatan besar dikarenakan membawahi tiga jenderal bintang satu.

BACA JUGA:Kata Polisi Setelah Viral Oknum Anggota DPRD Pukul Wanita di Palembang

"Karena sabagai Div Propam dia menguasai 3 bintang 1 tapi semua bintang 1 itu diperintah untuk menyelidiki. Hasil penyelidikannya diteruskan atau ndak, lalu kalau sudah diselidiki, pemeriksaannya oleh ini (Sambo), persetujuan juga (Sambo)," ujarnya Mahfud MD.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, Polres Jakarta Selatan yang sempat menangani kasus ini mendapat intervensi dari Irjen Ferdy Sambo.

Atas intervensi Sambo, proses penyelidikan tidak sesuai fakta hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: