Bunker Rp 900 Ternyata Hoax, Dedi Prasetyo: Itu Video dari Amerika
Polri telah mengingatkan dan menyampaikan bahwa bunker Rp 900 miliar yang kabarnya ditemukan di rumah tersangka Ferdy Sambo adalah hoax. Awas kena prank.-Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
Pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 harus dibuktikan baik materiil dan formil.
BACA JUGA:Polisi Buru Admin Akun Opposite6890 Disebut Sebar Hoax SARA dan Raup Keuntungan
“Sehingga fokus pengenaan pada pasal tersebut benar-benar sesuai fakta, data guna melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” imbuh Dedy.
Dengan penjelasan Dedi Prasetyo ini setidaknya menjawab keraguan publik terhadap institusi Polri dan memastikan isu bunker Rp 900 miliar di rumah tersangka Ferdy Sambo adalah hoax.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: