Korlantas Polri Usulkan Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan dan Pajak Progresif
Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.-NTMC-
Data kendaraan bermotor di Kepolisian melalui aplikasi lebih dari 149 juta, di Jasa Raharja ada 137 juta sementara di Kemendagri hanya 112 juta.
Menurut Yusri, hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,”
Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.
“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: