Sikat Habis Ferdy Sambo Cs, Susno Duadji: Kapolri Listyo Sigit Sosok yang 'Sakti'
Susno Duadji geram Komnas HAM telah membuat kesimpulan bahwanya adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang-UNKRIS.ac.id-Website
Kemudian, presenter menyebut Ferdy Sambo berhasil nge-prank masyarakat Indonesia hingga para jenderal.
"Yang kena prank Ferdy Sambo banyak pak. Jenderal-jenderal pun sampai kena prank," ujar presenter.
Maka dari itu, film Ferdy Sambo disebut Susno Duadji disebut heran lantaran bisa membuat skenario tersebut.
"Filmnya pak Ferdy Sambo ini luar biasa lho, bisa menangis. Media pun sampai percaya awalnya," ucap Susno Duadji.
Namun, Susno Duadji menyebut kini Ferdy Sambo sudah jatuh dan kejahatannya pun berhasil dibongar piha Kapolri dan jajarannya.
"Tapi sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Nyatanya bisa terbongkar kan?" ucap Susno Duadji.
Maka dari itu Susno Duadji berharap Ferdy Sambo kini mendpaatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya
"Mudah-mudahan dapat hakim yang clear and clean. Hakim yang dewasa da n tahu akan keadilan rakuat. Sehingga dia dihukum dengan seadil-adilnya," pungkasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD: Buat Rekayasa Pembunuhan Brigadir J, Sambo Hubungi DPR hingga Pemimpin Redaksi
97 Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dalam Kasus Brigadir J
Sebanyak 97 polisi diperiksa, karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.
Dari jumlah itu, kata Sigit, 35 orang di antaranya terbukti melanggar kode etik profesi, dan empat orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.
"Kami telah memeriksa 97 personel. 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi, dengan rincian berdasarkan pangkat ini selain pidana juga dikenakan kode etik," ujarnya
"Irjen Pol 1 personel, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, AKBP 7 orang, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir Polisi 1, Briptu 2, dan Bharada 2," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: