Bukan 2 Kali, Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J 3 Kali Tembakan, Ahmad Sahroni Bongkar Peristiwa di Duren Tiga
Banyak masyarakat yang antusias mengikuti jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, melalui di YouTube Polri TV Radio, namun sayangnya dengan kualitas yang rendah. -m.ichsan-
"Ditambah supaya meyakini biar mati sekalian. Padahal udah mati, udah bersimbah darah lah," terang Ahmad Sahroni.
Seperti kabar yang beredar di tengah-tengah publik, awalnya rencana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka RR alias Ricky Rizal untuk mengeksekusi.
Hanya saja, disebutkan kalau Bripka RR menolak perintah Ferdy Sambo tersebut, lalu Bharada E dipanggil dan mendapat perintah langsung agar menembak Brigadir J.
Pernyataan Ahmad Sahroni ini menjadi fakta baru dan sangat berbeda dengan pengakuan yang disampaikan Deolipa Yumara belakangan ini.
BACA JUGA:Drawing Piala AFF 2022: Indonesia Lolos dari Grup Neraka, Tantang Thailand Grup A
Ahmad Sahroni Berharap Bharada E Bebas
Melihat fakta peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga ini membuat Ahmad Sahroni berharap Bharada E dapat dibebaskan nanti saat persidangan.
"Saya berharap Bharada E menjadi orang yang bebas dari aturan yang ada di kepolisian," jelas Ahmad Sahroni.
Deddy lalu mempertegas bahwa Bharada E bisa bebas karena diperintah dalam perkara yang tidak diketahuinya secara langsung.
"Harusnya bisa dilepasin," ujar Ahmad Sahroni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: